Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BTN Kebut Penyaluran Subsidi Bunga Kredit pada Awal Tahun

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Bank Tabungan Negara (BTN). TEMPO/Tony Hartawan;
Ilustrasi Bank Tabungan Negara (BTN). TEMPO/Tony Hartawan;
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN akan langsung memacu penyaluran subsidi bunga kredit kepada para debiturnya, baik debitur KPR Konvensional, KPR Syariah, maupun unit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Adapun, pemerintah telah memperluas pemberian subsidi bunga kepada debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) pada Oktober lalu lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 138/2020.

Per Desember 2020, bank yang fokus pada kredit perumahan tersebut segera merealisasikan 96 persen dari dana subsidi yang diberikan Kementerian Keuangan untuk disalurkan kepada debitur yang memenuhi persyaratan.

"Kami mencatat dari total Rp 2,6 triliun yang diberikan pemerintah untuk subsidi bunga sesuai PMK 138/2020, untuk disalurkan kepada 1.249.476 debitur dengan nilai Rp 2,498 triliun, sisanya dana subsidi akan kami kebut pada awal 2021 secara bertahap,” kata Plt Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu dalam siaran pers, Minggu, 3 Januari 2020.

Rincian dari total tersebut, lanjut Nixon, disalurkan bertahap kepada sekitar 1.130.891 debitur KPR Konvensional dengan nilai pencairan sekitar Rp 2,175 triliun dan 62 debitur UMKM dengan realisasi pencairan sebesar Rp 578,134 juta dan diberikan juga kepada 118.523 debitur KPR Syariah dengan nilai pencairan Rp 322,144 miliar.

Debitur yang berhak mendapatkan subsidi tersebut, merupakan debitur yang memenuhi syarat yang dijabarkan dalam PMK 138/2020.

Di antaranya merupakan kredit UMKM, KPR sd tipe 70, kredit kendaraan bermotor produktif dengan plafon kredit/pembiayaan paling tinggi Rp 10.000.000.000, memiliki baki debet kredit/pembiayaan sampai dengan 29 Februari 2020, tidak termasuk dalam Daftar Hitam Nasional untuk plafon kredit/pembiayaan di atas Rp50.000.000, debitur dalam kategori performing loan lancar, bukan termasuk rekening KUR, debitur tidak dalam jatuh tempo dan lain sebagainya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

20 jam lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

23 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.


Cegah Kerugian Saat Kredit Mobil, Perhatikan 5 Tips Berikut

2 hari lalu

Ilustrasi Membeli Mobil. shutterstock.com
Cegah Kerugian Saat Kredit Mobil, Perhatikan 5 Tips Berikut

Untuk ajukan kredit mobil ada beberapa hal perlu diperhatikan. Salah satunya mengukur kemampuan finansial jangka pendek maupun panjang. Apa lagi?


Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.


Penyaluran Kredit Bank Sampoerna Naik 13 Persen

5 hari lalu

PT Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna). banksampoerna.com
Penyaluran Kredit Bank Sampoerna Naik 13 Persen

Penyaluran kredit Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) pada kuartal I 2024 sebesar Rp 11,6 triliun. Naik 13,2 persen.


Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

Terpopuler: Pemerintah Jokowi dinilai lemah terhadap Freeport, keluarga Prabowo Subianto bangun pabrik timah di Batam.


Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

7 hari lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.


Bank Mandiri Meraih Peringkat BBB, Apa Artinya? Ini Skala Peringkat dari Fitch Ratings

7 hari lalu

Gedung Bank Mandiri di Jakarta
Bank Mandiri Meraih Peringkat BBB, Apa Artinya? Ini Skala Peringkat dari Fitch Ratings

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk meraih kenaikan peringkat menjadi BBB dai Fitch Rating. Tak hanya BBB, terdapat jenis peringkat lain.


Terkini Bisnis: Kisah Petugas Kebersihan di Proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Tanggapan Stafsus ESDM Soal Kritik Hilirisasi Nikel Lebih Untungkan Cina

8 hari lalu

Sugianto, 30 tahun,  pekerja harian di proyek Bendungan Sepaku Semoi, Kalimantan Timur, Senin, 6 Mei 2024. Warga Penajam Paser Utara ini sudah bekerja sejak 2021 di proyek infrastruktur pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut. TEMPO/Riri Rahayu.
Terkini Bisnis: Kisah Petugas Kebersihan di Proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Tanggapan Stafsus ESDM Soal Kritik Hilirisasi Nikel Lebih Untungkan Cina

Cerita pekerja harian di proyek Bendungan Sepaku Semoi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.


Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

8 hari lalu

Nasabah adu argumen dengan pegawai Bank BTN di kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa dengan para nasabah yang hadir sempat bersitegang dengan petinggi Bank BTN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

Kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai BTN terhadap nasabah banyak menarik perhatian setelah korban berunjuk rasa di depan kantor bank itu.